Thursday, June 21, 2012

Slogan “kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman para Salaf” adalah hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Zionis Yahudi.

Kaum Zionis Yahudi mengupah ulama-ulama untuk membuat tulisan atau kitab yang sesungguhnya adalah dalam rangka gerakan anti mazhab untuk meruntuhkan Ukhuwah Islamiyah atas timbulnya perselisihan dikarenakan perbedaan pemahaman

Yang disebut sebagai “pemahaman para Salaf” adalah ketika mereka membaca hadits, tentunya ada sanad yang tersusun dari Tabi’ut Tabi’in , Tabi’in dan Sahabat. Inilah yang mereka katakan bahwa mereka telah mengetahui pemahaman para Salaf. Bukankah itu pemahaman mereka sendiri terhadap hadits tersebut.

Perbedaan pemahaman atau pendapat di antara Imam Mujtahid adalah rahmat atau sunnatullah namun perbedaan pemahaman atau pendapat di antara orang awam (yang tidak berkompetensi sebagai mujtahid) adalah kesalahpahaman.

Kompetensi untuk menggali sendiri dari Al Qur’an dan As Sunnah adalah

a. Mengetahui dan menguasai bahasa arab sedalam-dalamnya, karena al-Quran dan as-sunnah diturunkan Allah dan disampaikan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam bahasa Arab yang fushahah dan balaghah yang bermutu tinggi, pengertiannya luas dan dalam, mengandung hukum yang harus diterima. Yang perlu diketahui dan dikuasainya bukan hanya arti bahasa tetapi juga ilmu-ilmu yang bersangkutan dengan bahasa arab itu seumpama nahwu, sharaf, balaghah (ma’ani, bayan dan badi’).

b. Mengetahui dan menguasai ilmu ushul fiqh, sebab kalau tidak, bagaimana mungkin menggali hukum secara baik dan benar dari al-Quran dan as-Sunnah padahal tidak menguasai sifat lafad-lafad dalam al-Quran dan as-Sunnah itu yang beraneka ragam seperti ada lafadz nash, ada lafadz dlahir, ada lafadz mijmal, ada lafadz bayan, ada lafadz muawwal, ada yang umum, ada yang khusus, ada yang mutlaq, ada yang muqoyyad, ada majaz, ada lafadz kinayah selain lafadz hakikat. Semua itu masing-masing mempengaruhi hukum-hukum yang terkandung di dalamnya.

c. Mengetahui dan menguasai dalil ‘aqli penyelaras dalil naqli terutama dalam masalah-masalah yaqiniyah qath’iyah.

d. Mengetahui yang nasikh dan yang mansukh dan mengetahui asbab an-nuzul dan asbab al-wurud, mengetahui yang mutawatir dan yang ahad, baik dalam al-Quran maupun dalam as-Sunnah. Mengetahui yang sahih dan yang lainnya dan mengetahui para rawi as-Sunnah.

e. Mengetahui ilmu-ilmu yang lainnya yang berhubungan dengan tata cara menggali hukum dari al-Quran dan as-Sunnah.

Jika belum berkompetensi menggali sendiri dari Al Qur’an dan As Sunnah maka ikutilah para ulama yang telah diketahui mengikuti Salafush Sholeh yakni para Imam Mazhab yang empat yang bertemu dan bertalaqqi (mengaji) dengan Salafush Sholeh.

Imam Mazhab yang empat berkompetensi sebagai pemimpin atau imam mujtahid mutlak.

Kaum muslim mengikuti Imam Mazhab yang empat melalui para ulama yang sholeh yang memiliki ilmu riwayah dan dirayah dari Imam Mazhab yang empat atau yang memiliki ketersambungan sanad ilmu atau sanad guru dengan Imam Mazhab yang empat.

No comments: