DEMI TEGAKNYA ATURAN DALAM ISLAM, JANGAN MEMBAYAR ZAKAT DENGAN UANG, alasannya:
1. tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW
2. nilai uang berubah-ubah
3. uang terbuat dari benda2 yg tak bernilai, alias murah, cuma kertas gambar orang mati
4. akan terjadi keanehan status hukum jika ADA UANG terbuat dari EMAS.
Mungkin postingan ini akan membuat sejumlah orang merasa tak nyaman,apalagi bagi yg sudah bersekolah tinggi ikut wahabi . Dan oleh karena itu saya
mohon maaf terlebih dahulu
.
No comments:
Post a Comment