Dari Abu Najih ’Irbadh bin Sariyah rodhiallohu ‘anhu dia berkata,
“Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasihati kami dengan
nasihat yang menggetarkan hati dan mencucurkan air mata. Kami bertanya,
“Wahai Rasulullah, seperti ini adalah
nasihat perpisahan, karena itu berilah kami nasihat”. Beliau bersabda,
“Aku wasiatkan kepada kalian untuk tetap menjaga ketakwaan kepada Alloh
‘azza wa jalla, tunduk taat (kepada pemimpin) meskipun kalian dipimpin
oleh seorang budak Habsyi. Karena orang-orang yang hidup sesudahku akan
melihat berbagai perselisihan, hendaklah kalian berpegang teguh kepada
sunnah Khulafaur Rasyidin yang diberi petunjuk (Alloh). Peganglah
kuat-kuat sunnah itu dengan gigi geraham dan jauhilah ajaran-ajaran yang
baru (dalam agama) karena semua bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Dawud
dan Tirmidzi, ia berkata, “Hadits ini hasan shahih”)
MENDENGAR DAN TAAT
Mendengar dan taat sama dengan bai’at. Bai’at kepada penguasa muslim
yang sah hukumnya wajib. Kewajiban di sini selama bukan dalam
kemaksiatan. Yaitu dalam hal-hal yang mubah. Karena kalau imam
memerintahkan sesuatu yang wajib maka hakikatnya adalah mendengar dan
taat kepada Alloh. Dengan demikian perintah imam terbagi dalam tiga
bentuk yaitu:
Perintah tersebut merupakan kewajiban syar’i, maka ketaatan di sini merupakan ketaatan kepada Alloh.
Perintah tersebut sesuatu yang MUBAH maka wajib ditaati karena ini merupakan haknya.
Perintah tersebut merupakan KEMAKSIATAN maka tidak boleh ditaati.
TERBENTUKNYA KEPEMIMPINAN DALAM ISLAM
Seorang menjabat sebagai pemimpin Islam diperoleh dengan dua cara:
Hasil pilihan-, yaitu dipilih oleh pemimpin sebelumnya atau oleh perwakilan umat.
Hasil kudeta- bila pemimpin semakin jauh dari jalan Allah,bersekongkol melaksana dasar kafir mengetepikan Al quran , yaitu menjadi pemimpin karena berhasil mengkudeta pemimpin sebelumnya(Yang tidak melaksanakan Syarak-menindas rakyat).
Sumber: Ringkasan Syarah Arba’in An-Nawawi - Syaikh Shalih Alu Syaikh Hafizhohulloh
No comments:
Post a Comment